Pengertian.Sistem
Sistem merupakan kumpulan dari komponen yang bekerja saling berhubungan untuk mecapai satu tujuan yang sama.
Contoh Sistem
Sistem pemesanan tiket secara online, misalnya pemesanan tiket kereta atau pesawat. Melalui sistem informasi ini kita tidak harus lagi cape antri di loket untuk membeli tiket, kita cukup buka internet kemudian melakukan transaksi untuk pembelian atau pemesanan tiket yang kita perlukan, sehingga menghemat waktu juga hemat tenaga dan meminimalisir kemungkinan kehabisan tiket.
Sumber contoh system :
http://novaanggara.blogspot.co.id/
Selasa, 13 Oktober 2015
Rabu, 24 Juni 2015
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
WAWASAN NUSANTARA
Pengertian
Sebelum penulis menjelaskan dan
memaparkan landasan – landasan apa saja yang berhubungan dengan wawasan
nusantara , penulis ingin menjelaskan tentang pengertian wawasan nusantara itu
sendiri . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal
dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti; meninjau; memandang;
mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas; tinjauan; pandangan.
Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi
II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia .
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan nusantara merupakan
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya
yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional
Latar
Belakang
Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang
geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai
berikut ((S. Sumarsono, 2005)
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya
Indonesia
Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia
Implementasi Wawasan Nusantara
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara
dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir,
bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai
permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan
menyeluruh dalam bidang :
§ Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat
dan dinamis.
§ Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar
menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
adil dan merata.
§ Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan)
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
§ Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air
dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga
negara Indonesia.
Fungsi
1.
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional,
pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan
mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan
ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan
keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah
air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap
kekuatan Negara.
4.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan,
sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan
negara tetangga. Batasan
dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3]
Tujuan
1.
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan
sosial".
2.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap
aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial,
maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
KETAHANAN NASIONAL
Pengertian
Ketahanan Nasional adalah kondisi
hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara
terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
1)
Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti,
dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional
sebagai berikut:
a)
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b)
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1).
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan
nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan
negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2).
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
(3).
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
Macam-Macam Hak Asasi Manusia beserta Penjelasannya
Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM)
a. Hak Asasi Pribadi (Perseonal Rights)
Hak Asasi Pribadi adalah hak yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebabasan dalam untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.
Contohnya :
- Hak Kebebasan dalam mengutarakan atau menyampaikan pendapat.
- Hak Kebebasan dalam menjalankan kepercayaan dan memeluk atau memilih agama.
- Hak Kebabasan dalam berpergian, berkunjung, dan berpindah-pindah tempat.
- Hak Kebabasan dalam memilih, menentukan organisasi dan aktif dalam organisasi tersebut.
b. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak Asasi Ekonomi adalah Hak untuk memiliki, membeli dan menjual, serta memanfaatkan sesuatu.
Contohnya :
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam membeli.
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam mengadakan dan melakukan perjanjian Kontrak
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebebasan dalam memiliki sesuatu
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebabasan dalam memiliki pekerjaan yang layak.
- Hak Asasi Ekonomi tentang kebabasan dalam melakukan transaksi
- Hak Asasi Ekonomi dalam bekerja
c. Hak Asasi Politik (Politik Rights)
Hak Asasi Politik adalah hak ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih maksunya hak untuk dipilih contohnya : mencalonkan sebagai Bupati , dan memilih dalam suatu pemilu contohnya memilih Bupati atau Presiden), hak untuk mendirikan parpol, dan sebagainya.
Contohnya :
- Hak Asasi Politik dalam memilih dalam suatu pemilihan contohnya pemilihan presiden dan kepala daerah
- Hak Asasi Politik dalam Dipilih dalam pemilihan contohnya pemilihan bupati atau presiden
- Hak Asasi Politik tentang kebebasan ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak Asasi Politik dalam mendirikan partai politik
- Hak Asasi Politik dalam membuat organisasi-organisasi pada bidang politik
- Hak Asasi Politik dalam memberikan usulan-usulan atau pendapat yang berupa usulan petisi.
d. Hak Asasi Hukum (Rights Of Legal Equality)
Hak Asasi Hukum adalah hak untuk mendapatkan perlakukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Contohnya :
- Hak dalam mendapatkan layanan dan perlindungan hukum
- Hak dalam mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum pada peradilan.
- Hak yang sama dalam proses hukum
- Hak dalam perlakuan yang adil atau sama dalam hukum
e. Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Culture Rights)
Hak Asasi Sosial dan Budaya adalah hak yang menyangkut dalam masyarkat yakni untuk memilih pendidikan, hak untuk mengembangkan kebudayaan dan sebagainya.
Contohnya :
- Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
- Hak untuk mendapat pelajaran
- Hak untuk memilih, menentukan pendidikan
- Hak untuk mengembangkan bakat dan minat
- Hak untuk mengembangkan Hobi
- Hak untuk berkreasi
f. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Hak Asasi Peradilan adalah hak untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights), misalnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan dan penggeledahan.
Contohnya :
- Hak mendapatkan perlakukan yang adil dalam hukum
- Hak mendapatkan pembelaan dalam hukum
- Hak untuk mendapatkan hal yang sama dalam berlangsungnya proses hukum baik itu penyelidikan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan
Minggu, 14 Juni 2015
Pengertian Demokrasi dan Bela Negara
Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentukpemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi
langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
Secara etimologis, Demokrasi berasal dari bahasa yunani
yaitu Demos yang berarti rakyat dan Cratein atau Cratos (kekuasaan).
Menurut Konsep Demokrasi, Kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,
sedangkan rakyat beserta warga masyarakt didefinisikan sebagai warga negara.
Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang
dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan
negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan
undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada
negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat
luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan
baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh
bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi
bangsa dan negara.
Perbedaan Identitas Nasional Indonesia dengan Negara Barat
Identitas Nasional Indonesia
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa,
secara fisiologi yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya.
Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri dan berbeda-beda sesuai dengan keunikan, sifat,
ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini
sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara
historis.
Identitas nasional tersebut pada
dasarnya menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Identitas
nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas
nasional itu dibuat, dibentuk dan disepakati oleh warga bangsa sebagai
identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder karena identitas
nasional lahir belakangan bila dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan
yang memang telah dimiliki warga bangsa itu secara askriptif. Sebelum memiliki
identitas nasional, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu
identitas kesukubangsaan.
Berikut ini adalah 3 hal yang membedakan Identitas Indonesia
dengan bangsa lain:
1. Budaya
Berikut ini adalah beberapa contoh perbedaan antara budaya
indonesia dan budaya luar (barat)
Opini
Dalam hal opini Indonesia lebih cenderung berbelit-belit
sedangkan negara-negara barat lebih langsung pada intinya ( to-the-point)
Waktu
Perbedaan yang sangat mencolok terlihat dalam hal manajemen
waktu masyarakat Indonesia lebih sering mengulur-ulur waktu (tidak tepat waktu)
dan kurang menghargai waktu, berbeda dengan orang barat yang lebih on time dan
sangat menghargai waktu.
Gaya Hidup
Orang-orang Indonesia lebih sering berkumpul dengan keluarga
atau kerabat ketimbang orang barat yang lebih individualis.
Hubungan
Orang Indonesia lebih suka menjalin hubungan dengan orang
lain dan sangat bersosialisasi berbeda dengan orang luar yang tidak suka atau
jarang berhubungan dengan orang lain (individualis).
Perayaan/ Pesta
Di Indonesia lebih suka mengundang seluruh kerabat, saudara
dan teman-teman. Sedangkan di negara barat hanya mengundang orang-orang
terdekat saja karena lebih menghemat.
Transportasi
Di zaman yang serba modern ini banyak orang indonesia yang
beralih kendaraan, yang dulunya sepeda, delman dan becak sekarang berubah
menjadi mobi, motor, pesawat dan kendaraan modern lainnya. Sangat berbeda
dengan orang barat yang lebih suka berjalan kaki ataupun naik sepeda karena
faktor pentingnya kesehatan.
2. Adat Istiadat
Seperti kita ketahui masyarakat Eropa dan Amerika (barat)
lebih modern ketimbang orang-orang Asia (timur) yang lebih kental akan adat
istiadatnya termasuk Indonesia. Sangat sedikit sekali adat istiadat kebudayaan
orang barat, setidaknya hanya ada beberapa adat di setiap negara. Sangat
berbeda sekali dengan Indonesia yang memiliki beratus-ratus bahkan beribu-ribu
adat istiadat di setiap wilayah.
Sebagai contoh adalah cara berpakaian atau model berpakaian.
Masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan kain yang dililitkan ketubuh
misalnya kain selendang atau sarung, sedangkan pakaian adat barat berupa
setelan jas yang berdasi untuk laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian rok dan
blus serta bersepatu. Contoh yang lain adalah gaya perkawinan orang barat
terkesan glamor, sedangkan indonesia terlihat sederhana dan masih ada sistem
perjodohan.
3. Politik
Selain budaya dan adat istiadat perbedaan identitas
bangsa indonesia dan bangsa lain adalah sistem politik yang
berjalan. Kita ambil contoh dari beberapa negara didunia.
Sistem politik di :
Indonesia :
Pemerintahannya dijalankan oleh presiden dan wakil presiden.
Politik bebas aktif ini menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan
dijalankan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, berdasarkan demokrasi di
mana keputusan tertinggi berada di tangan rakyat. Namun Kenyataannya, walaupun
keputusan tertinggi berada di tangan rakyat, rakyat tetap tidak mampu
menciptakan kesejahteraan yang merata bagi masing- masing individu di dalamnya
Skotlandia,
Inggris, Brunei Darussalam, Arab, Malaisya, Yordania :
Menganut sistem politik monarki konstitusional, biasanya
memiliki sejarah panjang dengan kekuasaan feodal di masa lalu. Simbol negara
atau kepala negara biasanya dipegang oleh raja atau ratu yang didaulat atau
secara alamiah telah dianggap sebagai pemimpin rakyatnya
Amerika
dan Australia :
Berbentuk Federal demokrasi, dimana Mereka menjalankan
pemerintahan dengan pembagian Negara-negara bagian.
Kamis, 21 Mei 2015
Penjelasan Butir-butir Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa.
Dalam
sila pertama ini mengandung arti bahwa setiap masyarakat wajib memeluk agama
atau beragama serta memiliki sikap toleransi dengan masyarakat yang memeluk
agama lainnya.
Contoh
: Mengimani adanya Tuhan
dan melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan tuhan
2. Kemanusiaan Yang
Adil Dan Beradab
Dalam sila yang kedua ini mengandung arti
bahwa setiap warga negara indonesia memiliki derajat yang sama dimata hukum
serta harus memiliki sikap/adab yang baik dalam berwarga negara.
Contoh : Saling mencintai sesama manusia, mengembangkan
sikap tenggang rasa,Tidak semena-mena terhadap orang lain, Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
3. Persatuan Indonesia
Dalam sila yang ketiga ini mengandung arti
bahwa walaupun indonesia memiliki suku, bangsa serta agama yang berbeda-beda
namun Indonesia dalam menyatukan itu semua dalam sebuah Persatuan, karna dengan
itu bangsa ini akan lebih maju dan lebih berwarna dengan perbedaan budaya yang
ada.
Contoh : Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan,
dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Dalam
silayang keempat ini mengandung arti bahwa setiap permasalahan yang ada di
Indonesia harus di selesaikan secara Musyawarah dengan mengambil keputusan yang
bijaksana sehingga hasilnya tidak ada yang merasa dirugikan.
Contoh : Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila terakhir ini atau sila yang kelima
ini setiap warga negara / masyarakat indonesia mempunyai hak atau harus
mendapatkan keadilan dari negaranya disegala sektor. tidak ada diskriminasi
antar rakyat indonesia.
Contoh : Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Kamis, 14 Mei 2015
Ius Sanguinis dan Ius Soli
Ius sanguinis
jus sanguinis (asas keturunan atau pertalian darah) adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah
atau ibu biologisnya.
Contoh :
Seorang anak lahir dinegara eropa tapi karna orang tua nya berasal dari Negara asia
maka warga Negara nya mengikuti orang tuanya.
Ius soli
jus soli (bahasa Latin untuk "hak untuk wilayah") adalah hak mendapatkan kewarganegaraan yang dapat diperoleh bagi individu berdasarkan tempat lahir di wilayah
dari suatu negara.
Contoh : Seorang anak yang lahir di Negara eropa maka
jadi warga Negara eropa tsb walaupun orang tuanya bukan berasal dari Negara tsb.
Langganan:
Postingan (Atom)