1. Ketuhanan Yang Maha
Esa.
Dalam
sila pertama ini mengandung arti bahwa setiap masyarakat wajib memeluk agama
atau beragama serta memiliki sikap toleransi dengan masyarakat yang memeluk
agama lainnya.
Contoh
: Mengimani adanya Tuhan
dan melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan tuhan
2. Kemanusiaan Yang
Adil Dan Beradab
Dalam sila yang kedua ini mengandung arti
bahwa setiap warga negara indonesia memiliki derajat yang sama dimata hukum
serta harus memiliki sikap/adab yang baik dalam berwarga negara.
Contoh : Saling mencintai sesama manusia, mengembangkan
sikap tenggang rasa,Tidak semena-mena terhadap orang lain, Menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan.
3. Persatuan Indonesia
Dalam sila yang ketiga ini mengandung arti
bahwa walaupun indonesia memiliki suku, bangsa serta agama yang berbeda-beda
namun Indonesia dalam menyatukan itu semua dalam sebuah Persatuan, karna dengan
itu bangsa ini akan lebih maju dan lebih berwarna dengan perbedaan budaya yang
ada.
Contoh : Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan,
dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
4. Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Dalam
silayang keempat ini mengandung arti bahwa setiap permasalahan yang ada di
Indonesia harus di selesaikan secara Musyawarah dengan mengambil keputusan yang
bijaksana sehingga hasilnya tidak ada yang merasa dirugikan.
Contoh : Keputusan yang diambil harus dapat
dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila terakhir ini atau sila yang kelima
ini setiap warga negara / masyarakat indonesia mempunyai hak atau harus
mendapatkan keadilan dari negaranya disegala sektor. tidak ada diskriminasi
antar rakyat indonesia.
Contoh : Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar