1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam sila pertama ini mengandung arti bahwa setiap masyarakat wajib memeluk agama atau beragama serta memiliki sikap toleransi dengan masyarakat yang memeluk agama lainnya.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Dalam sila yang kedua ini mengandung arti bahwa setiap warga negara indonesia memiliki derajat yang sama dimata hukum serta harus memiliki sikap/adab yang baik dalam berwarga negara.
3. Persatuan Indonesia
Dalam sila yang ketiga ini mengandung arti bahwa walaupun indonesia memiliki suku, bangsa serta agama yang berbeda-beda namun Indonesia dalam menyatukan itu semua dalam sebuah Persatuan, karna dengan itu bangsa ini akan lebih maju dan lebih berwarna dengan perbedaan budaya yang ada.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Dalam silayang keempat ini mengandung arti bahwa setiap permasalahan yang ada di Indonesia harus di selesaikan secara Musyawarah dengan mengambil keputusan yang bijaksana sehingga hasilnya tidak ada yang merasa dirugikan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila terakhir ini atau sila yang kelima ini setiap warga negara / masyarakat indonesia mempunyai hak atau harus mendapatkan keadilan dari negaranya disegala sektor. tidak ada diskriminasi antar rakyat indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar